TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam beberapa tahun terakhir, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengamati tren kredit, khususnya kendaraan bermotor di Indonesia.
Rupanya, ada beberapa perusahaan pembiayaan (leasing) yang membebaskan uang muka.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK Firdaus Djaelani, sekarang tren yang sedang beredar adalah para leasing membebaskan uang muka.
Padahal, ketentuan uang muka itu sendiri sangat penting.
“Kendaraan bermotor baru digunakan satu hari saja harganya sudah turun, jadi harus menggunakan uang muka,” ujar Firdaus di acara Press Conference Grand Launching Adira Finance Corporate University di Landmark Tower, Jakarta, Senin (18/1/2016).
Firdaus melanjutkan, pemerintah khususnya OJK akan terus memberikan insentif.
Apa insentifnya, kata Firdaus masih belum bisa diinformasikan, yang jelas diharapkan bisa terus mendorong pasar.
“Kita akan terus berikan insentif-insentif untuk mendorong pasar. Harapannya, di tahun ini juga tidak banyak lagi leasing yang memberlakukan bebas uang muka. Uang muka itu wajib,” kata Firdaus.