News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dorna Kembali Beri Peluang Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pebalap Movistar Yamaha asal Italia, Valentino Rossi (kanan), memperhatikan data saat berada di paddock Sirkuit Sepang, Malaysia, pada hari ketiga tes pramuisim MotoGP 2016, Rabu (3/2/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seharusnya tanda tangan kontak antara pemerintah dengan pihak Dorna Sport terkait rencana penyelenggaraan MotoGP di Indonesia pada 2017, dilakukan 30 Januari 2016 lalu. Tetapi, karena ada beberapa hal yang belum tuntas, maka rencana tersebut terancam batal atau setidaknya ditunda. 

Rabu (3/2/2016) siang, Javier Alonso, Managing Director/Events Area Dorna Sport tiba di Indonesia, guna membahas masalah ini. Setelah mendarat pukul 11.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta, Alonso langsung bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.

Dalam pertemuan itu, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan, dibahas soal rencana digelarnya ajang MotoGP Indonesia. Intinya, pihak Dorna memberikan keleluasaan kepada Indonesia.

“Sekarang ini MotoGP Indonesia masih sesuai dengan jadwal yaitu 2017, 2018, dan 2019. Tetapi, jika memang tidak bisa 2017, Dorna memberikan kesempatan di 2018, 2019 dan 2020,” kata Gatot di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (3/2/2016) malam.

Gatot melanjutkan, pada prinsipnya Dorna memahami permasalahan yang ada di Indonesia. Tetapi, dipastikan Indonesia tetap bisa menggelar MotoGP, bahkan bisa mundur menjadi 2018. Intinya, Dorna ingin Indonesia menjadi salah satu tuan rumah MotoGP.

“Tadinya kita pikir kalau tidak bisa di 2017 kesempatan itu akan hilang, tetapi ternyata mereka (Dorna) mengatakan silahkan mundur menjadi 2018, 2019, dan 2020. Kalau berapa lamanya itu, tergantung paket yang akan diambil, kita untuk sementara 3 tahun dulu,” ujar Gatot.

LOI Baru

Lanjut Gatot, karena tanda tangan pada 30 Januari 2016 tidak jadi, maka Letter of Intent (LOI) yang sebelumnya diberikan oleh Menpora ke Dorna dianggap sudah tidak berlaku. Oleh karena itu, jika nanti akan melakukan tanda tangan, maka harus membuat LOI baru.

“Untuk kapan proses tanda tangannya masih belum bisa diinformasikan, Pihak Dorna meminta untuk jangan diinformasikan dulu kepada masyarakat. Tetapi, kita usahan dalam waktu dekat,” kata Gatot.

Reporter : Aditya Maulana/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini