News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga Mobil Mazda sampai Terpaut Rp 12,5 Juta

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi All New Mazda2

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Biasanya, harga mobil di pasar otomotif nasional akan terkerek setiap awal tahun.

Alasan yang kerap jadi "andalan" para agen tunggal pemegang merek (ATPM) adalah, penyesuaian dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB).

Situasi yang sudah diprediksi ini juga dilakukan PT Mazda Motor Indonesia (MMI) selaku ATPM Mazda di Tanah Air.

Semua model kendaraan yang dijualnya mengalami kenaikan 9 persen hingga 10 persen.

Jika dilihat dari nilai kenaikan, perbedaan harga antara tahun lalu dengan 2016, terpaut antara Rp 2,3 juta - Rp 12,5 juta.

“Setiap awal tahun kita selalu menaikkan harga. Bukan karena apa-apa, tetapi menyesuaikan dengan PBBNKB. Faktor lainnya tidak ada,” ujar Astrid Ariani Wijana, Senior Marketing Manager PT MMI, Kamis (11/2/2016) malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini