News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KTB Bantah Terjadi PHK 200 Karyawan Krama Yudha Ratu Motor

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Authorized Distributor Kendaraan Mitsubishi di Indonesia, membantah telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di salah satu anak perusahaannya, PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM) seperti sebelumnya dinyatakan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)‎ Said Iqbal.
.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari PT KRM, bahwa yang benar adalah PT KRM telah melakukan Early Retirement Program (ERP) yang ditawarkan kepada para karyawan dan program ini bersifat sukarela dan tanpa ada paksaan sedikit pun dari pihak perusahaan," sebut KTB dalam email klarifikasinya kepada Tribun, Rabu (17/2/2016).

"Melalui program ini para karyawan mendapat benefit yang baik dan berbeda dengan yang diberitakan sebelumnya," sebut KTB.

KTB juga menyatakan, PT KRM mempekerjakan sekitar 1.800 orang karyawan. Dari jumlah ini, karyawan yang telah mengambil program ERP ini berjumlah sekitar 183 orang. Sehingga, saat ini total karyawan yang masih/tetap bekerja di PT KRM adalah sekitar 1.600 orang.

"Perusahaan melakukan program ini dilatarbelakangi oleh penurunan permintaan kendaraan secara nasional," sebut KTB.

PT Krama Yudha Ratu Motor, merupakan bagian dari Krama Yudha Mitsubishi group, dengan bidang usaha sebagai pabrik perakitan kendaraan Mitsubishi di Indonesia, untuk kendaraan niaga (Colt Diesel dan Fuso), kendaraan niaga ringan (Colt L300, Colt T120ss), dan kendaraan penumpang (Outlander Sport).

"Kepada konsumen kendaraan Mitsubishi, informasi ini tentunya tidak mempengaruhi layanan penjualan dan purna jual yang prima dari Mitsubishi," sebut KTB.

Sebelumnya, Said Iqbal menyatakan telah terjadi PHK 200 orang di PT KRM. "Terakhir kami terima Mitsubishi yang KRM di Pulogadung, ini tidak tutup tapi rasionalisasi menawarkan pensiun dini itu ada 200 orang, pensiun dini itu PHK karena jumlah pengangguran meningkat," ujar Said, Jakarta, Senin (15/2/2016).

‎Menurut Said, KSIP dalam menyampaikan data PHK tidak berdasarkan asumsi tetapi fakta yang terjadi di lapangan, dimana para buruh melaporkannya, oleh sebab itu pemerintah jangan menutup-nutupi jumlah pekerja yang telah ter-PHK.

"Pemerintah enggak usah berkelit lagi, paket kebijakan satu sampai sembilan sangat kuat konsennya dan retorikanya. Tapi lemah impelentasi serta pengawasannya, ini harusnya lebih keras lagi pengawasanya," tutur Said.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini