News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tax Amnesty

Ini Adalah Kesempatan Emas Buat Wajib Pajak

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (tengah) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Direktur Jendral Pajak Ken Dwi Jugeasteady (kanan), Menteri BUMN Rini Sumarno dan Kepala OJK Mulyaman Hadad saat menghadiri acara Sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak, Di Intercontinental Hotel, Jalan Resor Dago Pakar Raya, Kabupaten Bandung, Senin (8/82016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak mengimbau kepada wajib pajak segera mengikuti program amnesti pajak, mengingat program amnesti ini waktunya terbilang singkat, hanya sembilan bulan.

"Ini adalah kesempatan emas, negara lain mengadakan tax amnesti ada yang empat bulan, kami mengambil 9 bulan sampai akhir Maret 2016," tutur Kasi Waskon KPP Wajib Pajak Besar Dua (LTO 2) Direktorat Jenderal Pajak Teguh Hadi Wardoyo di gedung Kompas Gramedia, Jakarta, Senin ‎(22/8/2016).

Menurut Teguh, masih minimnya dana tebusan dari program amnesti pajak saat ini, dikarenakan para wajib pajak masih saling menunggu dan memiliki keraguan kerahasiaan datanya disebarkan.

"Hilangkan keraguan itu, pemerintah menjamin datanya rahasia," janjinya.

Direktorat Jenderal Pajak pada hari ini menggelar sosialisasi amnesti pajak di gedung Kompas Gramedia, Pal Merah, Jakarta Selatan yang berlangsung pada pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini