TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tertanggal 6 Desember 2016, yang berlaku mulai 6 Januari 2017, membuat tarif pengurusan surat kendaraan bermotor naik.
Lalu bagaimana pendapat para produsen mobil di Indonesia?
Dari empat merek yang coba dihubungi, hanya dua yang merespons, Toyota dan Datsun (Nissan).
Sementara Daihatsu melempar ke Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sedangkan Suzuki memilih bungkam.
“Perubahan itu sudah dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah, dan tujuannya tentu untuk kebaikan masyarakat luas pada umumnya. Kenaikan harga mobil akan mengikuti kemudian. Sudah ada pembicaraan, dan kami mendukung kebijakan pemerintah,” ujar Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager Marketing Toyota Astra Motor kepada KompasOtomotif, Senin (3/1/2017).
Namun, Soerjo tidak melontarkan komentar, terkait dengan menurunnya penjualan karena bertambah mahalnya harga mobil, sebagai efek dari naiknya tarif kepengurusan surat-surat.
Sementara Head of Datsun Indonesia Indriani Hadiwidjaja menyampaikan, kalau kenaikan tarif ini tidak memberikan efek yang tidak terlalu besar. “Saya rasa kenaikan bea balik nama (BBN) sangatlah lumrah setiap tahunnya, jadi tidak dirasa signifikan,” ujar Indri.
Ditanggung Konsumen
Terkait dengan apakah ini akan menjadi beban konsumen sepenuhnya atau ada beberapa persen yang ditopang oleh Agen Pemegang Merek (APM), Indri mengatakan, ini akan sepenuhnya jadi tanggungan konsumen.
“Karena ini bagian dari BBN (bea balik nama), ditanggung oleh konsumen. Kalau terkait pelayanan lebih saya rasa pihak Samsat yang berwenang menjawab, saya tidak bisa berbicara lebih banyak. Walaupun memang yang diharapkan ada perbaikan dalam proses pelayanan,” ujar Indri.
Sementara Soerjo hanya mengatakan, kalau semua produsen dan penjual mobil termasuk termasuk konsumen akan mengalami akibat dari kenaikan pajak.
Hal yang kemudian bisa dilakukan adalah memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan, misalnya mempercepat proses administrasi surat-surat kendaraan.
“Sudah diinformasikan, kalau kami sedang dalam proses bekerjasama dengan kepolisian untuk memercepat proses administrasi, demi kepuasan konsumen,” ujar Soerjo.