News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Toyota Yakin Kenaikan Tarif Pengurusan Dokumen Mobil Tak Bebani Konsumen

Penulis: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengunjung memadati booth-booth pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (14/8/2016). Akhir pekan dimanfaatkan warga untuk mengunjungi Pameran otomotif GIIAS 2016 terlihat dari padatnya pengunjung di setiap booth. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Toyota Astra Motor (TAM) meyakini kenaikan tarif pengurusan STNK dan BPKB tidak akan berdampak negatif terhadap penjualan.

Executive General Manager Marketing PT TAM Fransiscus Soerjopranoto mengungkapkan kebijakan pemerintah yang merevisi tarif pengurusan dokumen kendaraan tidak akan membebani konsumen.

"Hal ini karena kebanyakan konsumen membeli kendaraan dengan fasilitas kredit. Jadi tidak akan berpengaruh karena tarif itu dihitung selama masa tenor kredit," paparnya, Senin (16/01/2017).

Atas dasar itu, Soerjo menilai pembelian yang dilakukan lewat mekanisme kredit menjadikan perubahan tarif pengurusan dokumen tidak berat. Beda kasus jika beli secara tunai keras.

Seperti diketahui, di awal tahun ini pemerintah menerbitkan PP No 6/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Bukan Pajak.

Penerbitan peraturan pemerintah itu membawa konsukuensi kenaikan tarif pengurusan dokumen kendaraan. Praktis, banderol kendaraan pun jadi lebih mahal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini