News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecelakaan Maut di Puncak

Alamak! Bus HS Transport dan Kitrans yang Terlibat Laka Maut di Puncak, Ternyata Ilegal

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bangkai bus HS Transport yang menjadi penyebab tabrakan beruntun di tanjakan Selarong, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diamankan di Pos Laka Tol Jagorawi seperti terpantau Selasa (25/4/2017). TRIBUNNEWSBOGOR.COM/DAMANHURI

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan menyatakan dua bus yang mengalami kecelakaan di Puncak, Bogor, tidak terdaftar sebagai bus pariwisata atau ilegal.

Baca: Tie Rod Bus yang Celaka di Ciloto Cuma Diikat Karet Ban Dalam: Sopir Jadi Susah Kendalikan Arah Laju

Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Sugiharjo ‎mengatakan‎, bus yang terlibat kecelakaan di Puncak, Bogor, tidak terdaftar di Kemenhub, baik perusahaannya maupun armadanya, sehingga tidak dapat diberikan sanksi.

"Kalau terdaftar, kami bisa berikan sanksi administratif seperti pencabutan izinnya, kalau tidak terdaftar, ya tidak bisa dicabut izinnya karena tidak terdaftar," ujar Sugiharjo di kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (1/5/2017).

Menurut Sugiharjo, mengingat kedua bus pariwisata tersebut‎ tidak terdaftar, maka langkah yang dilakukan Kemenhub yaitu membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti dalam proses pidana.

Bus pariwisata Kitrans terjungkal ke kebun kol usai laka karambol di Jalan Raya Puncak-Ciloto, Cianjur, Minggu (30/4/2017) pagi. (ISTIMEWA)

"‎Kami yang membuat laporan, untuk melakukan tindak pindana ke perusahaan tersebut, pasalnya 315 UU LLAJ (Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), pidananya nanti kepolisian yang akan menentukan," tutur Sugiharjo.

‎Diketahui, pada April 2017 terjadi kecelakaan di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, yang disebabkan bus pariwisata. Tercatat, pada Sabtu (22/4/2017), bus Hino Pariwisata PO HS Transport dengan Nomor Polisi AG 7057 UR, mengalami rem blong di tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Megamendung, Bogor.

Kemudian, pada Minggu (30/4/2017) ‎bus pariwisata PO Kitrans di Ciloto, Cianjur, dengan Nomor Polisi B 7058 BGA yang diduga mengalami rem blong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini