TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak semua Agen Pemegang Merek (APM) menyediakan program extended warranty atau perpanjangan masa garansi dan servis.
Kebanyakan dari APM yang bisa mengakomodir perpanjangan garansi ialah APM dari merek Eropa seperti Mercedes-Benz, BMW atau Porsche.
Meski begitu mobil-mobil Honda juga masih bisa perpanjang garansi.
"Untuk program extended warranty atau perpanjangan garansi, sampai saat ini masih berlangsung dan dapat diaplikasikan di semua model Honda" kata Julian Karfili, Asisten Manager Public Relations PT Honda Prospect Motor.
Garansi mobil sendiri bisa diartikan merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh APM terhadap mobil buatannya. Perlindungan itu termasuk
jaminan suku cadang, permasalahan mesin, kelistrikan, dan kesalahan produksi lain dalam tenggat waktu tertentu, biasanya 3-5 tahun.
Meski begitu ada aturan main terkait syarat untuk perpanjangan garansi mobil-mobil Honda.
"Untuk perpanjangan garansi harus disesuaikan dengan tanggal aktifnya warranty milik customer. Misalnya tanggal warranty customer tercatat aktif pada tanggal 2 Januari 2017. Maka Customer selambat-lambatnya dapat melakukan Extended warranty pada tanggal 2 Januari 2020 atau 100.000 km tergantung mana yang tercapai lebih dahulu" tambah Afi, panggilan akrabnya.
Program perpanjangan garansi memang disediakan untuk mengakomodir permintaan konsumen.
Ibarat masa kontrak terhadap mobil agar mendapatkan perlindungan dan perawatan menyeluruh sama halnya seperti dalam masa garansi.