News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebelum Motor Diilarang, Pemprov DKI Baiknya Belajar ke Solo dan Yogya

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara sepeda motor melintas di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (21/8/2017). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan pelarangan sepeda motor melintasi Jalan HR Rasuna Said, Kuningan dan akan melakukan uji coba selama 30 hari pada 11 atau 12 september mendatang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Melihat Solo dan DI Yogyakarta, DKI Jakarta harus belajar pada dua wilayah itu ditengah hembusan wacana pelarangan motor melintas di jalan protokol.

Sebaiknya, Jakarta bukan hanya melarang sepeda motor melintas, namun menyediakan jalur khusus bagi sepeda motor untuk menuju jalan protokol.

"Solo dan Jogja itu bahkan sediakan jalan khusus buat motor dan sepeda melewati jalanan 'kampung', jadi pelarangan di jalanan utama dilakukan, tapi diberikan jalan melewati jalan kecil," ujar JF Warouw, Sosiolog Perkotaan Universitas Indonesia.

JF Warouw menambahkan, wacana kebijakan pelarangan sepeda motor melintas merupakan program jangka pendek yang dilematis.

 Dilematisnya terletak pada diarahkannya masyarakat menggunakan public mass transportation vs private small motor cycle transportation.

"Buka jalur untuk motor di jalan kecil namun koordinasi dengan RT atau RW setempat, sehingga tidak ada lagi jalanan perumahan atau kampung yang diportal dan ditutup. Hal ini ditujukan untuk mengurangi beban kemacetan di jalan utama," tambah Warouw.

Sementara itu, Djoko Setijowarno, pengamat transportasi menuturkan, Sepeda motor menyumbang 70-80% untuk kemacetan di Ibukota.

"Selain porsi yang tinggi, motor kerap sulit diatur, parkir sembarang, menggunakan trotoar untuk melintas dilewati, melawan arus, menggunakan jalan yang dilarang sepeda motor, menyalip tidak beretika, asal menyalip, apalagi dengan adanya ojek daring turut menambah kesemrawutan itu,"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini