News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petugas Pajak Minta Bantuan APM Mobil Mewah Ikut Tagih Pajak Kendaraan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Model Nadya Putri berpose dengan mobil Ferrari California T Varian di halaman Kantor Tribunnews.com Palmerah, Jakarta, Selasa (20/4/2016). Kru Ferrari Indonesia membawa unit mobil sport asal Italia tersebut ke kantor Tribunnews.com saat melakukan test drive. TRIBUNNEWS/JEPRIMA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- BPRD DKI Jakarta Minta Komunitas Imbau Pemilik Mobil Mewah Lunasi Pajak Sebelum 31 Agustus

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak asosiasi mobil mewah dan agen tunggal pemegang merek untuk menagih tunggakan pajak kendaraan mewah di Jakarta.

Edi Sumantri, Kepala BPRD DKI Jakarta menekankan asosiasi mobil mewah dan agen tunggal pemegang merek untuk memberikan informasi kepada para pemilik kendaraan mewah agar melunasi tunggakannya hingga 31 Agustus 2017.

"Kami mohon dukungan dari Bapak, Ibu sekalian untuk membantu kami menyampaikan kepada para pemilik kendaraan bermotor tersebut, agar melakukan pembayaran sebelum tanggal 31 Agustus 2017," ujar Edi dalam rapat bersama asosiasi mobil mewah di Kantor BPRD DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Apabila para penunggak pajak melunasi tunggakan pajaknya hingga 31 Agustus, mereka tidak akan dikenakan sanksi bunga 2 persen dikalikan 24 bulan atau 48 persen.

BPRD akan memberikan data pemilik kendaraan mewah yang menunggak itu kepada asosiasi.

"Ada kebijakan penghapusan sanksi administrasi bunga. Kami ingatkan dan mohon dukungan untuk bisa disampaikan kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak, yang kategorinya di atas Rp 1 miliar, untuk segera membayar," papar Edi.

Dari 1.700 kendaraan mewah yang menunggak pajak, baru sekitar 100 pemilik kendaraan yang melunasi tunggakan tersebut. Sisanya, sebanyak 1.600 pemilik kendaraan mewah masih menunggak pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini