TRIBUNNEWS.COM - Setelah memperkenalkan tilang dengan aplikasi, kini mau ada regulasi baru.
Korlantas Polri berniat mengganti warna pelat nomor polisi (nopol) yang digunakan kendaraan bermotor saat ini, dengan pilihan lebih terang.
Upaya ini dilakukan demi mendukung pengaplikasian kamera CCTV (Closed Circuit Television) untuk mengawasi perilaku berlalu lintas.
Jika warna dasar hitam, tentu akan sulit terbaca, walaupun nantinya akan ada chip di setiap nopol agar bisa disensor.
Namun, ketika ditanyakan soal kapan implementasinya, Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri menuturkan, jangan terlalu tergesa-gesa. Memang perlu persiapan matang agar pelaksanaan di lapanga tidak amburadul.
“Implementasinya bertahap, dan dibuat kajianya. Don’t be haste,” ucap Chryshnanda kepada KompasOtomotif, Senin (25/9/2017).
Chryshnanda melanjutkan, terkait kontrol dan penindakan di jalan, jangan lagi dilakukan dengan cara yang setengah-setengah dan konvensional. Karena sudah tidak relevan dan banyak memiliki kelemahan-kelemahan.
“Cara manual, parsial, dan konvensional akan banyak masalah. Pasalnya kendaraan semakin banyak, dan tidak mungkin menindak dengan waktu yang cepat, tepat dan akurat, sehingga berpotensi menemukan kegagalan, untuk mencapai tujuan yang signifikan,” ujar Chryshnanda.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Upaya ini dilakukan demi mendukung pengaplikasian kamera CCTV (Closed Circuit Television) untuk mengawasi perilaku berlalu lintas.