TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih ingat pengendara bernama Polisi yang ditangkap petugas Polres Pasuruan.
Petugas tersenyum saat membaca nama dari si pengendara yang ternyata bernama Polisi.
Kini Polisi telah lega. Pemuda asal Desa Kalipang, Kec. Grati, Pasuruan, Jawa Timur ini diminta untuk mengurus pembuatan SIM.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Erika Purwana Putra, S.H, S.I.K. memberikan arahan untuk mengurus SIM Gratis di Kantor Satpas Polres Pasuruan.
Semua sesuai prosedur dengan mengikuti uji teori dan praktek. "Malah, Polisi ditawarkan Kapolres Pasuruan bekerja di kantor Kepolisian," ungkap AKP Erika.
Baca: Kapolsubsektor Ditangkap karena Bawa Enam Plastik Sabu
Nantinya, Polisi bakal ‘bertugas’ membantu kerja-kerja Polisi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Satlantas Polres Pasuruan.
Di tempat yang berada di dalam Markas Kepolisian Resor Pasuruan di Bangil itu, Polisi diminta untuk menjadi tenaga administrasi dengan status petugas harian lepas.
Wah.. sengsara membawa nikmat.