TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar screenshot di Instagram william.hardjanto mengenai perbandingan pajak kendaraan bermotor antara Mitsubishi Xpander Ultimate AT dengan Toyota Avanza 1.3 G AT.
Anehnya, walaupun mengusung mesin yang lebih besar dan varian lebih tinggi dari Toyota Avanza 1.3 G AT, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Mitsubishi Xpander Ultimate AT lebih murah.
Terlihat dari foto STNK Xpander vs Avanza di Instagram, Toyota Avanza memiliki Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 3.507.000.
Selisih Rp 300 ribuan lebih murah, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Mitsubishi Xpander Ultimate AT Rp 3.213.000.
Lalu apa dong yang membuat pajak tahunan mobil 1.500 cc lebih murah daripada mobil sekelas tapi dengan mesin lebih kecil, 1.300 cc?
Setelah diselidiki, perbedaan besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ini disebabkan oleh besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), bukan kapasitas mesinnya.
Baca: Jennifer Dunn Pernah Unggah Foto Pernikahannya
Jadi, meskipun mengusung kapasitas mesin yang lebih besar dan varian yang lebih tinggi dari Toyota Avanza 1.3 G AT.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Mitsubishi Xpander Ultimate AT lebih murah.
Hal ini terlihat dari website Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) sebelum pajak Mitsubishi Xpander Ultimate AT Rp 153.000.000.
Sedangkan Toyota Avanza 1.3 G AT lebih mahal yaitu Rp 167.000.000.
Baca tanpa iklan