News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wah, Ternyata Jalan Tol Itu Singkatan dari Istilah Ini

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan pemudik antrean panjang saat memasuki jalan tol Cipali km 42, Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2017). H-4 jelang Lebaran 2017, sejumlah kendaraan pemudik mulai memadati Tol Cipali menuju tol Fungsional Brebes-Pemalang Jawa Tengah. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWs.COM, JAKARTA - Jalan tol saat ini menjadi jalur yang banyak diambil oleh pengendara demi mempersingkat perjalanan dan waktu berkendara.

Di Indonesia, masyarakat sering kali menyebut jalan tol sebagai jalur bebas hambatan. Penyebutan jalan bebas hambatan itu sendiri enngak sepenuhnya salah.

Soalnya, jalur bebas hambatan ada juga yang bisa diakses tanpa harus mengeluarkan biaya yang dinamakan freeway atau expressway.

Hanya saja di Indonesia belum ada jalur seperti itu, sementara jalan bebas hambatan gratis ada di negara-negara maju seperti di Eropa dan Amerika Serikat.

Baca: Magma Gunung Agung Terus Bergerak ke Atas

Lalu, ada apa dengan penyebutan jalan tol?  Kenapa pengendara mobil yang menggunakan layanan ini menyebut dengan jalan tol?

Ternyatal kata tol itu adalah kepanjangan dari Tax On Location (disingkat TOL).

TOL di sini berarti pengendara mobil yang menggunakan jalan tertentu dikenakan pajak di tempat saat melewati atau menggunakannya.

Sedangkan di mancanegara isilah jalan TOL itu dikenal dengan Toll Road. 

Toll merupakan bahasa Inggris yang artinya biaya.

Yang berarti saat ada yang menggunakan jalan tol tersebut, maka pengendaranya diwajibkan membayar sebesar tarif yang ditentukan. 

Mungkin perlu ada penyebutan baru dari jalan tol yaitu jalan berbayar.  Tapi kok malah jadi nggak enak didengarnya, ya?

Jalan berbayar, jalan tol, jalan berbayar, jalan tol.... 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini