TRIBUNNEWS.COM - Tahun baru menjadi awal berbatu bagi pemilik mobil hitam di ibukota Turkmenistan.
Mereka kini tak bisa memiliki mobil berwarna hitam meski hitam adalah salah satu warna paling umum yang digunakan untuk mewarnai mobil.
Bagaimana hal itu dapat terjadi?
Presiden Turkmenistan Gurbanguly Berdymukhamemedov melarang mobil berwarna hitam berkeliaran di ibu kota negeri itu.
Akibat perintah presiden ini, selama beberapa pekan terakhir mobil-mobil berwarna gelap terkena razia kepolisian.
Pemilik mobil berwarna gelap yang terkena razia kemudian harus mengecat ulang mobil mereka dengan warna putih atau perak.
Baca: Geng Pengedar Sabu Asal Malaysia Tewas Saat Ditangkap Polisi
Sang presiden, memang dikenal penggemar warna putih. Istana kepresidenan juga didominasi warna putih bahkan dia bepergian dengan menggunakan limusin putih.
Ashgabat, ibu kota Turkmenistan, dikenal dengann nama "Kota Marmer Putih".
Kota ini memegang rekor dunia sebagai tempat yang memiliki gedung berbahan marmer putih terbanyak di dunia.
Namun, kegemaran sang presiden akan warna putih menjadi beban bagi rakyat khususnya pemilik mobil berwarna hitam.
Sebab, mereka harus mengeluarkan uang yang tak sedikit untuk mengecat ulang mobil agar memiliki warga putih terang seperti kesukaan presiden.
Seorang warga setempat kepada Radio Free Europe mengatakan dia harus mengeluarkan uang 7.000 manat atau hampir Rp 27 juta untuk mengecat ulang mobilnya.
Uang sebesar itu amat banyak bagi sebagian besar warga Turkmenistan yang memiliki pendapatan rata-rata Rp 4,5 juta per bulan.
"Gaji saya hanya 1.000 manat (Rp 3,8 juta), jadi meski saya tak menggunakan uang saya, maka saya tetap akan menghabiskan sebagian besar pendapatan tahunan hanya untuk mengecat ulang mobil," kata pria yang tak ingin disebutkan namanya itu.
Dua tahun lalu, Turkmenistan bahkan melarang impor mobil berwarna hitam. Demikian dilaporkan kantor berita Ria Novosti.
Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul asli “Presiden Turkmenistan Larang Mobil Berwarna Hitam di Ibu Kota"