News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Benarkah Pajak Kendaraan di Indonesia Termasuk Tinggi?

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNGGAK PAJAK MOTOR - Warga sedang mengurus tunggakan pajak motornnya di Jala Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2017). Dinas Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan razia besar-besaran di 9 titik agar penungak pajak kedaraan motor segera di lunasi. Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Biaya pajak kendaraan di Indonesia terus merangkak naik dalam beberapa tahun terakhir.

Selain menaikkan pajak, pemerintah juga menerapkan pajak progresif bagi kendaraan kedua dan seterusnya.

Tingginya pajak kendaraan bermotor, sejatinya sebagai upaya menekan laju populasi kendaraan.

Hal ini tentunya, agar masyarakat mempertimbangkan untuk membeli mobil.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan, dibanding dengan beberapa negara lain, pajak kendaraan di Indonesia masih terbilang murah.

"Di beberapa negara lain yang saya tahu, pajak di Indonesia lebih murah. Tetapi, saya enggak punya data banding yang benar-benarnya berapa saja,” ujar Yohanes saat dihubungi.

Baca: Tidak Terbukti Melobi DPR, Ketua MK Arief Hidayat Hanya Mendapat Sanksi Ringan

Menurut Yohanes, jika dibandingkan dengan  Singapura,  aturan di sana untuk membeli mobil sangat diatur ketat oleh pemerintah.

Kata Yohannes, setiap orang yang ingin membeli mobil harus punya izin terlebih dahulu.

"Tapi kalau dibanding Singapura, pajak kendaraan di sana lebih mahal. Di Singapura kan ada batasannya, sehingga kalau mau beli mobil harus punya license. Dan, license itu harganya mahal sekali," ujarnya.

Berita ini sudah tayang di gridoto.com berjudul Pajak Kendaraan Indonesia Mahal? Benarkah?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini