News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Bermuka Dua yang Berkeliaran di Jalanan Bandung Akhirnya Ditilang Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah seorang pegawai bengkel, Budi, yang ikut membuat dan membentuk mobil tersebut mengatakan bahwa pembuatan mobil ini lebih kurang enam bulan.

Awalnya mobil tersebut adalah dua mobil Toyota Vios Limo 1.500cc tahun 2012 yang dipotong bagian belakangnya, kemudian dua bagian depannya disambung menjadi satu.

"Awalnya memang mobil operasional taksi, tapi dibeli sama si bos (sebutan pemilik kendaraan bermuka dua), terus dipotong, kemudian disambung," ucap Budi.

Menurut dia, kendaraan ini dibuat oleh lebih dari 10 orang. Selain memiliki dua mesin, dua bagian kendaraan ini juga menggunakan suspensi depan kendaraan roda empat.

"Kendaraan ini memang lama di bagian pengelasan atau penyambungan. Kendaraan ini juga bisa maju mundur, untuk sopirnya juga bisa dua, karena tempat duduknya juga saling membelakangi," ujarnya.

Pengecatan, lanjut Budi, membutuhkan waktu hingga satu bulan.

"Cat yang digunakan autoglove," ujarnya.

Sesuai pantauan di lokasi, kendaraan tersebut memiliki dua setir di depan dan belakang, serta kursi dalam yang saling membelakangi. Sampai saat ini, Kompas.com belum dapat menemui pemiliknya. (*)

Berita ini sebelumnya tayang di Kompas.com berjudul: Mobil Unik Bermuka Dua Ditilang Polisi di Bandung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini