News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Dua Muka yang Heboh Ternyata Punya Dua STNK

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan Mobil Sedan berwajah dua yang menghebohkan Media Sosial tengah terparkir di Jalan Babakan Cibeureum, Selasa (16/1/2018)

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Heboh modifikasi mobil dua muka di Bandung bikin pembicaraan.

Ramai tak hanya soal modifikasi dan kelayakannya, tapi juga persoalan pajak mobil muka dua.

Persoalan pajak ini tentu jadi hal penting, seperti yang disampaikan Roni Gunawan, pemilik mobil muka dua.

"Soal pajak tentu udah saya urus saat ingin memodifikasi mobil ini," jelas Roni

Baca: Gara-gara Jokowi, Pejabat Negara Ikutan Beli Motor Chopper

Mobil bermuka dua ini aslinya punya dua STNK, dua kunci, dan dua plat nomor.

"Ini lihat saja langsung kuncinya, plat nomornya. Tapi saya taat makanya saya urus pajaknya sebelum memodifikasi." tegasnya lagi.

Besaran pajak yang dibayarkan Roni untuk mobilnya sejumlah Rp 1,8 jutaan.

Jadi bila ditotal, nominal pajak dua STNK jadi Rp 3,6 jutaan.

"Nominal pajak dua STNK ini sudah saya bayarkan semuanya. Sisanya saya mau urus ke Dishub soal kelayakan." terang Roni soal rencananya.

"Saya juga mau urus ini apa bisa jadi satu plat nomor atau tidak."

Berita ini sudah tayang di gridoto.com berjudul Dua Mobil Dimodifikasi jadi Satu, Bagaimana Pajaknya?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini