TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ditilang lantaran dianggap belum laik jalan oleh kepolisian membuat Roni Gunawa, pemilik Toyota Vios bermuka dua penasaran uji kelayakan di Dishub.
Pasalnya, Roni menganggap dan merasakan bahwa mobil karyanya beserta rekan-rekannya laik jalan.
"Iya kan sudah dijajal juga sama teman-reman media kalau ini sebetulnya normal dan layaknya mobil pada umumnya," terang Roni saat dijumpai di pool Gemah Ripah Taxi, Bandung.
"Cuma memang kemarin saya ada feeling juga akan ditilang," lanjutnya.
Memang harus diakui, modifikasinya yang nyeleneh membuat aparat harus bertindak, maka dari itu Roni membuat surat perjanjian dengan polisi.
Baca: Menaker Hanif Dorong Pemda Bikin Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Wilayahnya
"Saya sampai bikin surat perjanjian setelah ditilang itu, apalagi SIM sopir saya sampai ditilang," tuturnya.
"Tapi minggu depan saya uruslah ke Dishub buat uji kelayakan. Penasaran juga soalnya." ujarnya lagi.
Tinggal dinanti saja bagaimana hasil uji kelayakan dari Dishub.
Apakah mobil ini bisa dilihat sehari-hari oleh warga Bandung atau tidak.