TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hujan yang mulai menyerang Ibukota sejak Senin (5/2/2018), membuat beberapa kawasan mulai digenangi air.
Tak sedikit jumlah mobil yang terendam banjir, dan mengalami kerusakan.
Kalau sampai terjadi pada mobil kamu, apa yang harus dilakukan ya?
Marcell Kurniawan, Training Director dari The Real Driving Center, mengatakan untuk tidak menyalakan mobil kalau mobil sudah terendam banjir.
"Untuk mobil harian yang terendam banjir saat diparkir, jangan langsung dinyalakan, meski mobil sudah dipindah ke tempat kering," katanya kepada beberapa waktu lalu.
Cara ini dilakukan agar tak terjadi konsleting listrik dan masuknya air ke dalam ruang bakar.
"Kalau sampai terendam jangan langsung dinyalakan, karena bisa menyebabkan kerusakan pada komponen listrik dan kemungkinan bisa water hammer," sebut Marcell.
Baca: Survei Nissan Ungkap Orang Indonesia Antusias Beli Mobil Listrik
Oleh karena itu, lebih baik mobil langsung ditangani oleh para ahlinya.
Bisa ditangani oleh pihak bengkel ataupun asuransi yang sudah dipilih sebelumnya.
"Kalau saran saya, lebih baik langsung ajukan klaim asuransi agar aman," tutupnya.
Berita ini sudah tayang di gridoto.com berjudul Mobil Terendam Banjir? Jangan Lakukan Hal Ini!