News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Pajak 7 Mobil Mewah di Indonesia, Pemiliknya Pasti Bukan Orang Sembarangan!

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil mewah milik Raffi Ahmad

TRIBUNNEWS.COM - Memiliki mobil mewah menjadi sebuah kebanggaan bagi sebagia orang yang mencintai dunia otomotif.

Selain untuk bepergian, mobil mewah juga menjadi ajang unjuk diri dan status sosial di masyarakat.

Pemilik mobil mewah bukan hanya orang yang mampu membelinya saja, tapi juga harus siap menanggung pajaknya.

Di Indonesia, pajak mobil mewah sudah pasti sangat tinggi.

Semakin tinggi harga mobilnya, semakin tinggi pula pajak yang harus dibayar.

Orang yang membelinya sudah pasti punya penghasilan jauh di atas rata-rata.

Nah, penasaran besaran pajak per tahun yang harus dibayar oleh pemilik supercar?

Dilansir dari laman Kompas.com (15/01/2018), berikut data yang dirilis oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tentang tarif pajak mobil mewah di Indonesia yang sekali bayar bisa buat beli satu rumah.

1. Lamborghini Gallardo LP550-2 Coupe

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini