News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aturan Ganjil Genap

Aturan Ganjil-Genap di Jl Thamrin Diberlakukan Mulai Pukul 06.00

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Papan pemberitahuan sistem plat nomor kendaraan ganjil genap saat hari pertama pemberlakuan peraturan pelat nomor ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2016). Aturan sistem pembatasan lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol ibukota mulai diterapkan mulai hari ini dengan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana akan menambah waktu pemberlakuan ganjil genap di kawasan Sudirman dan Thamrin, Jakarta. 

Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan waktu ganjil genap di kawasan tersebut akan di tambah menjadi 1 jam. 

"Iya betul, BPTJ mengusulkan pengajuan jam ganjil-genap di kawasan Sudirman dan Thamrin dimulai pukul 06.00 pagi," kata Bambang di Jakarta, Jum'at (6/4/2018).

Bambang mengaku, jam ganjil genap di Thamrin-Sudirman akan menjadi pukul 06.00-09.00 WIB, sebelumnya dari pukul 07.00-09.00 WIB.

Baca: Tren Jual Beli Barang Bekas Berkualitas secara Online Kalahkan Toko Ritel

Menurut Bambang, rencana kebijakan tersebut dilakukan karena adanya penerapan ganjil genap di jalan tol Jagorawi. 

Sebab, ketika penerapan ganjil genap di tol Jagorawi dimulai, maka akan ada penumpukan kendaraan di daerah Cawang.

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Durasi Ganjil- Genap di Sudirman-Thamrin Dimulai Ditambah 1 Jam, Ini Sebabnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini