News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Skema Kredit Toyota C-HR, Setoran Bulanan Mulai Rp 7 Jutaan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil Toyota Crossover New C-HR diperkenalkan di Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018). Mobil ini dibekali mesin 1.800 CC dengan jaminan kenyamanan mengemudi ditujukan bagi konsumen yang hobi mengemudikan kendaraannya sendiri. (Warta Kota/Alex Suban)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enggak mudah untuk mencari skema cicilan Toyota C-HR.

Dari beberapa dealer Toyota yang disambangi dari Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga Pondok Indah, Jakarta Selatan bilangnya belum ada.

Sebagian besar mengaku  belum ada informasi dari leasing.

"Belum ada mas skema cicilannya, Biasanya dari leasing enggak lama dikasih ke dealer," ujar Yulia, tenaga penjual Auto 2000 Permata Hijau, Kebon Jeruk Jakarta Barat (13/04/2018).

Baru di Astrido Toyota Pondok Indah, salah satu tenaga penjual membantu membuatkan skema cicilan Toyota C-HR.

Bermodalkan kertas, salah satu penjual membantu menghitung skema cicilan Toyota C-HR.

Baca: Keluarga Pengemudi BMW Datang Minta Maaf, Namun Pihak Driver Ojol yang Ditabrak Belum Mau Menemui

"Skema yang dipilih  BCA Finance ya mas," ujar May, tenaga penjual Astrido Toyota kepada di Pondok Indah, Jakarta Selatan (13/04/2018).

Berikut skema cicilan Toyota C-HR yang berhasil dihimpun.

Toyota C-HR Single Tone Color (Rp 488.500.000)

1 Tahun

Total DP/Uang Muka: Rp 182.325.000.
Angsuran: Rp 30.953.000.

3 Tahun

Total DP/Uang Muka: Rp 182.914.000
Angsuran: Rp 11.126.000.

5 Tahun

Total DP/Uang Muka: Rp 193.512.000.
Angsuran: Rp 7.860.000.

Toyota C-HR Two Tone Color (Rp 490.000.000)

3 Tahun

Total DP/Uang Muka: Rp 183.466.000.
Angsuran: Rp 11.160.000.

5 Tahun

Total DP/Uang Muka: Rp 194.095.000.
Angsuran: Rp 7.884.000

Berita ini sudah tayang di gridoto berjudul Ini Skema Cicilan Toyota C-HR, Perbulannya Mulai Rp 7 jutaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini