TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada informasi terbaru berkaitan dengan jalan tol, bukan soal pembatasan nomor polisi ganji-genap.
Melainkan polisi bakal menerapkan alat pembaca kecepatan yang biasa juga disebut speed gun.
Beredar pesan Whatsapp, perihal polisi lalu lintas yang bertugas jalan tol sudah melengkapi diri dengan speed gun di beberapa ruas tol.
Infonya petugas polisi mengincar pengguna tol yang melaju di atas kecepatan 100 km/jam dengan alat speed gun yang dimaksud.
Speed gun itu digunakan nanti guna melihat kecepataan pengguna jalan tol. Jika ada pengendara tol yang nekat melaju di atas kecepatan maksimum, di atas 100 km/jam bisa langsung teraca oleh speed gun.
Baca: KPK Periksa Zumi Zola sebagai Tersangka
Si pelanggar kecepatan harus siap-siap kena surat tilang di saat di pintu tol keluar.
Kabar terkait polisi di jalan tol melengkapi diri dengan speed gun ini sudah menyebar ke mana-mana.
Sebagaimana menyebar di grup Facebook.
Akun Azriel merepost akun Pe'eh Jelek di Facebook Grup Suzuki Carry Club Indonesia, yang mendapatkan repons positif dari warganet.