News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tips Ketahui Razia Polisi Resmi dengan Gadungan

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Razia gabungan Polres Bogor Kota, Selasa (24/3/2015), menjaring sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak membawa surat-surat kelengkapan berkendara di jalan raya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Joseph Anugerah ditangkap pada Minggu (15/7/2018) karena terbukti melakukan penipuan dengan berpura-pura menjadi polisi di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Ia menggunakan atribut mirip polisi dan memberhentikan kendaraan yang melanggar dan melakukan pungutan liar atau pungli.

Joseph mengaku, dia membeli atribut polisi itu di Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan Bandung, Jawa Barat, untuk mengecoh korbannya.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memberikan tips membedakan polisi asli dan polisi gadungan yang melakukan razia.

1. Biasanya Tidak Sendiri

Yusuf mengatakan, razia yang digelar satuan lalu lintas biasanya dilakukan secara berkelompok.

Ia meminta, warga segera melapor jika anggota polisi melakukan tilang sendirian untuk memastikan kebenaran razia tersebut.

"Kalau pun polisi itu sendirian, pasti ada identitas nama di seragamnya, ada bet dan sebagainya," ujar Yusuf, Senin (16/7/2018).

2. Identitas Jelas Identitas polisi asli, menurut Yusuf, selalu tertempel di seragam yang dikenakan saat bertugas.

Identitas itu dapat berupa bet nama atau kartu tanda anggota (KTA) polisi.

"Jadi, perhatikan bet di seragamnya. Kalau masih ragu silakan menelepon ke kantor polisi," kata dia.

Dalam video penangkapan Joseph, yang diunggah akun Twitter @tmcpoldametro pada Minggu, rompi hijau Joseph tidak dilengkapi dengan bet nama.

Kepada polisi, Joseph menunjukkan KTA yang ternyata palsu.

Baca: 5 Fakta Terkait Kabar Gugatan Cerai Nikita Mirzani: Alasan Pisah Hingga Polemik Pernikahan Belum Sah

3. Punya Surat Tilang Yusuf mengatakan, saat melakukan razia atau penindakan, jajarannya selalu membawa bukti pelanggaran atau tilang.

Tilang merupakan surat yang dijadikan pengantar bagi pelanggar untuk menghadiri sidang pelanggaran.

"Kalau polisi yang enggak benar pasti enggak punya tilang," kata Yusuf.

Ia mengatakan, tidak semua polisi yang hendak melakukan penindakan membawa surat tugas penindakan.

Namun, polisi asli pasti membawa tilang.

4. Plang Tanda Razia Yusuf mengatakan, saat razia digelar, jajarannya memasang sebuah plang untuk menunjukkan bahwa pada saat itu tengah dilakukan razia.

"Dan, pasti saat razia ada yang memimpin," ujarnya.

Dalam kasus ini, Joseph menghentikan kendaraan yang melakukan pelanggaran dan meminta sejumlah uang.

"Jadi kalau yang (dilakukan yang) bersangkutan itu namanya bukan melakukan tilang ya," kata Yusuf.

Ia mengimbau, masyarakat lebih berhati-hati dan segera melapor saat bertemu oknum polisi dengan ciri-ciri yang mencurigakan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini