TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramai beredar di sejumlah media sosial video seorang polisi yang menggunakan moge menyerobot akses masuk pengguna mobil ke jalan tol.
Video tersebut diunggah oleh pemilik akun Facebook Zenrin Zen pada Minggu (2/9/2018) hingga kemudian diunggah kembali oleh sejumlah media sosial pada Selasa (4/9).
Dalam video tersebut terlihat seorang pengendara mobil berhenti di depan gerbang tol otomatis untuk melakukan tapping gate sebagai langkah pertama memasuki jalan tol.
Terlihat juga seorang anggota polisi memberhentikan motor besarnya di depan mobil tersebut.
Saat gerbang tol terbuka, polisi tersebut melintas melewatinya tanpa membayar.
Namun saat pengendara mobil memajukan kendaraannya gerbang tersebut tertutup kembali.
Terkait video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf memastikan akan memberi sanksi kepada anggota tersebut.
Baca: Senggol Pengendara Lain dan Kabur ke Jalur Busway, Pengemudi Livina Tak Jadi Tersangka
"Ya pasti dong (akan memberi sanksi), makanya kami cari," ujar Yusuf ketika dihubungi, Selasa (4/9/2018).
Yusuf memastikan bahwa oknum polisi tersebut adalah anggotanya.
Dengan alasan apapun, Yusuf tak membenarkan aksi tak tertib oknum tersebut.
"Yang jelas itu anggota saya. Karena itu di wilayah Jakarta, walaupun itu di-BKO (diperbantukan) di mana-mana, tapi saya tanggung jawab," ujarnya.
"Saya sampaikan permohonan maaf saya kepada pengendara itu, kalau ada kerusakan dan sebagainya kami tanggung jawab," tambahnya.