News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelanggan Toyota Tidak Perlu Khawatir dengan Penerapan Standar Emisi Euro 4

Penulis: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Toyota-Astra Motor (TAM) memamerkan produk terbarunya All New C-HR pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2018 di ICE BSD, Tanggerang, Banten, Jumat (3/8/2018). All New C-HR Hadir dengan memadukan konsep Coupe dan SUV menjadikan produk terbaru ini tampil dalam desain dan karakter yang jauh berbeda, melintasi stereotype produk yang saat ini ada. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Toyota-Astra Motor memastikan kepada semua pelanggan, baik pemilik lama Toyota maupun yang akan membeli kendaraan baru, untuk tidak khawatir dengan akan diberlakukannya ketentuan standar Euro 4 bagi kendaraan roda empat oleh pemerintah.

Seperti diketahui, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017 Tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor roda 4 atau lebih Tipe Baru Katagori M, N dan O. Tertuang dalam pasal 2 ayat 1, setiap usaha dan/atau kegiatan produksi kendaraan bermotor tipe baru, wajib memenuhi ketentuan Baku Mutu Emisi Gas Buang standar Euro 4.

Executive General Manager TAM, Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan dengan kata lain, pasal tersebut mensyaratkan bahwa mesin kendaraan baru yang boleh atau diizinkan untuk dijual dan digunakan di Indonesia adalah yang sudah memenuhi ketentuan standar Baku Mutu Emisi Gas Buang Euro 4. Berarti, dalam peraturan yang dijadualkan efektif berlaku pada Oktober mendatang, ketentuan standar emisi Euro 4 ini hanya diwajibkan untuk kendaraan baru, bukan kendaraan lama atau yang sudah ada di tangan konsumen.

Fransiscus Soerjopranoto juga mengatakan, peraturan Menteri LHK ini sama sekali tidak menyinggung soal ambang batas emisi bagi kendaraan yang sudah diproduksi atau dibeli konsumen sebelum aturan ini efektif diberlakukan.

“Peraturan menteri hanya menekankan pada kewajiban terhadap pelaku industri, bukan pada kewajiban pelanggan, sehingga mereka ini tidak perlu khawatir. Sebagai Agen Pemegang Merek (APM), TAM memastikan akan memenuhi ketentuan tersebut di waktu yang ditentukan oleh pemerintah. Semua emisi kendaraan baru Toyota yang dijual di setiap dealer, baik yang diproduksi di dalam negeri maupun luar negeri, dipastikan sudah memenuhi standar Euro 4. Jadi pelanggan tidak perlu risau,” kata Executive General Manager TAM, Fransiscus Soerjopranoto, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/9/2018).

Mengenai adanya ada keinginan pemilik kendaraan Toyota yang ingin menyesuaikan atau memodifikasi mesin mobilnya sesuai standar Euro 4, ini bisa dilakukan dengan melakukan penggantian dan penambahan sejumlah komponen, salah satunya converter.

Terkait penggunaan bahan bakar Euro 4 ini oleh masyarakat, pemerhati otomotif yang juga Dosen Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto Zaenuri, mengatakan tidak masalah untuk menggunakan bahan bakar jenis ini untuk kendaraan dengan mesin standar Euro 2.

Malah dari sisi performa kendaraan akan lebih baik dimana proses pembakaran menjadi lebih baik karena oktan bahan bakar Euro 4 lebih tinggi dan sulfurnya lebih rendah sehingga emisinya juga rendah.

Oleh karena itu, pemilik mobil lama yang beredar selama ini dengan standar Euro 2 tidak perlu melakukan modifikasi engine-nya. Selain tidak terkena aturan emisi yang baru, modifikasi pada engine Euro 2 agar sesuai standar Euro 4 tidak akan mempengaruhi performa kendaraan.

"Artinya bagi masyarakat yang selama ini memiliki kendaraan dengan standar Euro 2 tidak perlu mengeluarkan biaya untuk melakukan modifikasi. Apalagi terhadap performa kendaraan juga tidak ada pengaruhnya," kata Tri Yuswidjajanto.

Seperti diketahui, seiring dengan diberlakukannya Peraturan Menteri LHK No.P. 20 Tahun 2017, PT Pertamina juga diharuskan untuk menyediakan BBM dengan kadar oktan (RON) di atas 92, karena hanya bahan bakar jenis inilah yang bisa digunakan oleh kendaraan dengan engine berstandar Euro 4.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini