TRIBUNNEWS.COM - Maraknya infografis mengenai tarif Jakarta Outer Ring Road (JORR) bakal diberlakukan besok Sabtu (22/9/2018 ), PT Jasa Marga Tbk melalui AVP Corporate Communication Dwimawan Heru pun angkat bicara.
"Sehubungan dengan maraknya infografis terkait pemberlakuan integrasi JORR, dapat kami sampaikan bahwa tanggal pemberlakuan integrasi Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang tercantum dalam infografis tersebut bukan merupakan tanggal pemberlakuan resmi integrasi JORR," ujar Dwimawan di Jakarta, Jumat, (21/9/2018).
Dia pun mengaskan pemberlakuan tarif integrasi JORR masih dalam tahap koordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
"Kami bersama pengelola ruas JORR lainnya masih melakukan koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR)," bebernya.
Jasa Marga menyatakan bahwa pemberlakuan tarif integrasi JORR bukan besok, 22 September 2018, namun paling telat di September.
"Dapat kami informasikan bahwa pemberlakuan integrasi JORR paling lambat akhir September 2018," ucapnya.
Ia mengaku kepastian terhadap tanggal pemberlakuan akan ditetapkan oleh Menteri PUPR dan jika telah memperoleh tanggal kepastian tersebut, pihaknya akan informasikan kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di GridOto.com dengan judul Jasa Marga Sebut Tarif Integrasi JORR Belum Berlaku Besok