TRIBUNNEWS.COM - Pemprov DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan bekerjasama melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau penindakan dengan tilang elektronik pada Oktober 2018 mendatang.
Dengan E-TLE, penindakan pelanggaran lalu lintas memungkinkan tanpa campur tangan langsung petugas kepolisian.
Sistem penindakan yang dilakukan adalah dengan menggunakan kamera CCTV.
Reza Husayny, ketua WLCI chapter Jakarta menanggapi positif tentang tilang elektronik tersebut.
Baca: Tilang Elektronik, 4 CCTV Dipasang di Sudirman-Thamrin
Sebagai pengguna mobil di Jakarta, Reza menilai lalu lintasnya memang semrawut.
Ia melihat pengguna jalan di Indonesia, khususnya Jakarta memang minim kesadaran berlalu lintas.