News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Dia Cara Kerja Tilang Elektronik

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menindak dan memberikan tilang elektronik kepada pengendara yang melanggar batas jam lewat flyover di Jalan Tambusai-Sudirman, Pekanbaru, Senin (6/2/2017). TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT

TRIBUNNEWS.COM - Tilang elektronik sudah mulai diuji coba per tanggal 1 Oktober 2018.

Pastinya banyak yang bertanya-tanya, bagaimana sih cara kerja tilang elektronik tersebut?

Tilang elektronik atau bahasa kerennya Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan sistem penegakkan hukum elektronik dalam bidang lalu lintas.

Cara kerjanya, Dirlantas memasang kamera CCTV jenis Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang dapat melakukan identifikasi terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Tahukah kamu orang pertama yang kena tilang gara-gara ngebut? Pasti belum pernah tahu siapa orangnya? Kalau tahu kecepatannya kamu pasti tercengang deh sob.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini