News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dirlantas Pastikan Kendaraan Pelat Merah dan TNI/Polri Tak Kebal e-Tilang

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pemotor nekat melitasi jalur transjakarta di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2018). Meskipun telah dipasang cctv dan denda maksimal bagi pelanggar, masih banyak pengendara yang nekat untuk mengambil jalan pintas jalur tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, kendaraan berpelat merah dan Polisi/ TNI tak kebal tilang elektronik.

Dia menyebut, polisi tetap memberlakukan sanksi bagi pengendara-pengendara berpelat khusus tersebut jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Tidak ada pengecualian," kata Yusuf, ketika dihibungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

"Pengendara kendaraan Polri kami serahkan ke Propam, TNI kami serahkan ke PM (Polisi Militer), sedangkan pengendara kendaraan berpelat merah bisa langsung kami tindak," tutur dia.

Menurut data yang diterima Kompas.com dari Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto, hingga hari ketiga uji coba ETLE atau pada tanggal 3 Oktober 2018, terdapat 440 foto pelanggar yang tertangkap kamera CCTV.

Baca: Hindari Lakukan Ini Usai Pasang Kaca Film di Mobil Kesayangan

Termasuk foto sejumlah pengendara kendaraan berpelat merah hingga TNI/Polri yang tertangkap kamera CCTV ETLE

"Jumlah pelanggar 440, plat TNI/Polri 7, plat merah 10, plat kuning 40, plat hitam 291, plat kendaraan kedutaan 9, dan 83 not recognize (tak dikenali)," isi data pelanggar yang diterima, Kamis ini.

Baca juga: Senin Malam, Rambu Penanda Tilang Elektronik Dipasang di 4 Lokasi Yusuf mengimbau, masyarakat mulai membiasakan diri berlaku tertib meski tak ada polisi yang berjaga di ruas-ruas jalan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kendaraan Berpelat Merah hingga TNI/Polri Tak "Kebal" Tilang Elektronik" 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini