News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Moge Kawasaki Z1000 Diantara Tumpukan Sampah

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Moge Kawasaki Z1000 yang diambil pemiliknya dari pembuangan sampah

TRIBUNNEWS.COM- Pernah lihat kendaraan, seperti mobil, motor bebek atau bahkan moge ada di penampungan sampah atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ?

Seperti yang terlihat dari unggahan akun Instagram @roda2.blog ini.

Satu unit moge Kawasaki Z1000 kotor ditemukan berada di dalam tumpukan sampah di TPA.

Hampir seluruh warna hijau bodinya digantikan dengan kotoran dan lumpur yang menempel.

Hukuman penjara juga bisa lho dikenakan, terhadap orang yang membuang sampah dari kendaraan. Aturannya ada pada undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pada pasal 310 ayat 2,3 dan 4 diatur mengenai setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor karena kelalaiannya menyebabkan korban luka ringan, berat sampai meninggal dunia, dipidana maksimal mulai satu tahun sampai enam tahun dan denda paling besar mulai Rp 2 juta sampai Rp 12 juta. Karena sampah, pengendara lain bisa saja hilang konsentrasi. Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya . Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #innovacommunity #ICGatell #streetmannersindonesia #gridoto #kompasgramedia #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #kompasotomotif #gridnetwork @innovacommunity @ktci_pusat @wulingclub.id @ladiescar_community @yarisclub_indo @indonesiaautomotivesociety @yrfindonesia @yamaharxkingclubindependent @kinger_traveler

Seorang pria yang diduga pemilik motor juga terlihat berlengket-lengket ria dan rela kotor ambil moge di tempat sampah

Berdasar keterangan dipostingan tersebut, motor itu sengaja dibuang di TPA karena parkir sembarangan.

Disebutkan, hal ini dilakukan oleh dinas kebersihan di Thailand.

Diketahui, pemandangan tersebut dampak dari penindakan parkir liar atau parkir sembarangan yang berbeda di setiap negara.

Tapi bagaimana kalau penindakan seperti yang satu ini berlaku di Indonesia?

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini