TRIBUNNEWS.COM- Ketika berkendara sangat penting untuk menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan terutama untuk mobil.
Terutama ketika mengemudi kala hujan deras atau jalan yang licin, jaga jarak itu diperlukan.
Menjaga jarak aman bisa mencegah pengemudi dari tabrakan akibat pengendara di depan yang mengerem mendadak.
Kepada GridOto.com (23/11), Instruktur Indonesia Defensive Driving Center (IDDC), Adrianto Sugiarto Wiyono menjelaskan, "jaga jarak aman antar kendaraan adalah 3 detik dengan kendaraan di depannya untuk memberikan ruang aman ketika terjadi pengereman."
"Namun, ketika berkendara di musim hujan jaga jarak yang aman antar kendaraan disarankan minimal lebih dari 3 detik karena faktor kondisi jalanan dan visibilitas," sambung Adrianto.
Bagaimana cara mengukurnya?
Adrianto memberikan contoh, misalkan pengemudi sedang melaju konstan dengan kecepatan mobil 60 km/jam.
Mobil tersebut melewati suatu objek contohnya tiang lampu.