Laporan Reporter Kontan, Eldo Christoffel Rafael
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini pemerintah Indonesia belum juga menetapkan standar resmi untuk Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Padahal pelaku industri swasta ingin masuk menyediakan SPLU untuk kendaraan di Indonesia.
Padahal berdasarkan Peraturan Presiden 22/2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), Kementerian ESDM diharapkan bisa memenuhi target menyediakan 1.000 Stasiun Pengisian Listrik Umum ( SPLU) sampai 2025 di seluruh Indonesia.
Salah satu vendor stasiun penyedia listrik umum (SPLU) swasta, HS Power System pun ingin ikut proyek pemerintah. Stevanus, Direktur PT Hitech Solution Power System menjelaskan saat ini sudah dua SPLU nya yang diuji coba secara terbatas oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Thamrin dan BPPT Serpong.
"Kami belum bisa jual massal karena kami kejar standarisasinya dahulu. Bila sudah kami ingin bekerjasama dengan Pertamina maupun PLN," kata Stevanus, Rabu (5/12/2018).
Stevanus menjelaskan saat ini juga belum ada tarif resmi dari pemerintah. Menurutnya saat ini pihaknya membebankan tarif rata-rata industri yakni sebanyak Rp 1.450 per KwH.
Baca: Per September Total Utang BUMN Rp 5.271 Triliun, Total Aset Rp 7.718 Triliun
Menurutnya bila sudah ada subsidi pemerintah, maka tarif bisa turun lagi. "Bila tarifnya rendah maka animo masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih tinggi," katanya.
Stevanus mengaku untuk investasi satu SPLU miliknya membutuhkan dana sebesar Rp 900 juta. "Tetapi kita akan punya satu sistem ekonomis lagi yang lebih murah dan akan kami perkenalkan dalam waktu dekat," katanya.
Saat ini produk dari perusahaan HS Power System masih diimpor dari Spanyol. Stevanus menjelaskan kedepannya pihak perusahaan akan melihat pasar Indonesia untuk dapat diproduksi dalam negeri.
Baca: Delapan Siswa SDN Pengasinan II Rawalumbu Keracunan Minuman Seduh Kadaluwarsa
Bila standar ekonomis tercapai, dirinya yakni bisa diproduksi dalam negeri. "Mungkin teknologinya masih dari Spanyol tapi infrastruktur lainya bisa dibuat oleh anak bangsa," jelasnya.
Secara terpisah, Wahyu Purbowasito, Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjelaskan saat ini standar resmi SPLU masih dibicarakan oleh Komite stakeholder terkait.
Mulai dari pihak BUMN dari Pertamina, PLN, BSN, Kementerian Perindustrian, serta produsen kendaraan. "Tentu kami ingin aturan ini bisa mengikuti standar internasional. Tapi harus ada kesepakatan yang semuanya setuju," kata Wahyu kepada KONTAN, Rabu (5/12/2018).
Saat ini pembicaraan komite masih menyangkut standar keamanan dari SPLU tersebut. Nantinya akan diatur secara resmi juga standar baterai yang berlaku. Sayangnya target penyelesaian ini belum bisa diungkap.
"Bisa sebelum Perpres Kendaraan Listrik keluar maupun sesudah. Tapi kami dari BSN berharap pemerintah punya kajian independen diluar industri agar ada road map yang jelas dan menguntungkan Indonesia," katanya.
Bambang Kristiawan, Head of Public Relation dan CSR PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menjelaskan pihak Mitsubishi sebagai salah satu APM yang mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia masih menunggu peraturan pemerintah untuk standarisasi SPLU. "Kami berharap nantinya baik dari Pertamina, PLN, BPPT bisa mengembangkan SPLU di Indonesia," kata Bambang, Selasa (5/12).
Bambang menilai bila nantinya Mitsubishi sudah memulai distributor kendaraan listrik di Indonesia, sebagai APM Mitsubishi juga siap menyediakan layanan SPLU di diler. "Tak menutup kemungkinan karena kami siap membantu konsumen dari sisi after sales," katanya.