TRIBUNNEWS.COM - Rest area diperuntukkan untuk pengendara yang ingin beristirahat saat perjalanan jauh.
Apalagi pastinya di libur Natal dan Tahun Baru ini, rest area menjadi tempat favorit untuk disinggahi.
Lantas apa benar ada batasan waktu bagi pengguna jalan tol untuk mengunjungi rest area?
Budi Pramono, Direktur Utama PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (JSM) mengungkapkan, pada dasarnya tidak ada pembatasan waktu bagi para pengguna jalan tol yang ingin beristirahat di rest area.
Hal itu diberlakukan karena keselamatan merupakan faktor yang utama.
"Di rest area dulu tidak boleh menjadi tempat tujuan, tapi tempat transit. Kalau sekarang sudah berubah, tepatnya sejak 2017 boleh jadi tempat tujuan, menginap pun boleh," ujar Budi.