TRIBUNNEWS.COM - Malam tahun baru 2019 tinggal beberapa hari lagi.
Polisi pun sudah menyiapkan langkah untuk bisa menertibkan pesta di akhir tahun baru 2019, salah satunya dengan melarang adanya knalpot racing atau biasa dikenal knalpot wor-wor.
Konvoi motor sekaligus menggunakan knalpot racing saat perayaan malam pergantian tahun baru di Kota Solo, Jawa Tengah, dilarang keras oleh Polsek Jebres.
Polisi tidak segan untuk menindak dengan tegas bagi pemotor yang masih melanggar.
Karena hal tersebut bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
"Sudah kita imbau pada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot berisik dan membunyikan klakson, tapi kalau masih ada bakal kita tindak tegas," ucap Kompol Juliana selaku Kapolsek Jebres (27/12/2018).
Juliana juga mengimbau kepada masyarakat yang bepergian menggunakan sepeda motor untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.
Dijelaskannya, selama pesta pergantian tahun, masyarakat dilarang membunyikan petasan atau kembang api yang bisa meledak. Larangan tersebut untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pesta perayaan malam pergantian tahun di Solo dipusatkan di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, mulai dari Purwosari hingga Gladag dan depan Balai Kota pusat pemerintahan dalam acara car free night (CFN) pada Senin (31/12/2018) malam.
"Semoga pada malam tahun baru nanti semua dalam keadaan kondusif dan aman. Tidak boleh menyalakan petasan," terang Juliana.