TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kanit Samsat Jakarta Timur, AKP Ardila mengatakan bahwa pelayanan Samsat Jakarta Timur di hari terakhir penghapusan denda pajak pada Senin (31/12) tetap melayani hingga pukul 24.00 dini hari.
Namun, untuk penerimaan berkas pajak akan dibatasi hingga pukul 21.00. Sehingga wajib pajak diharapkan setor berkas sebelum pukul 21.00, Senin (31/12).
"Hari ini merupakan hari terakhir penghapusan denda pajak dimana pelayanan khusus samsat jaktim buka hingga pukul 21.00. Artinya kami seluruh samsat jajaran samsat polda metro jaya khususnya DKI ini untuk melayani secara all out dan menemani masyarakat tahun baru bersama di samsat," kata AKP Ardila, Senin (31/12/2018).
Untuk antisipasi terjadinya penumpukan wajib pajak yang akan datang ke kantor Samsat, pihaknya sudah melakukan antisipasi diantara penambahan petugas, hingga penambahan loket yang semula hanya satu loket kini menjadi tiga loket.
Baca: Cerita Nur Aini, Gadis Surabaya Jual Amplop & Sampul Plastik STNK di Depan Samsat Demi Biaya Kuliah
Tak hanya itu, agar wajib pajak lebih nyaman, pihak samsat juga membangun tenda di luar kantor samsat.
"Menerima berkas pendaftar paling lambat jam 21.00, sampai pukul 24.00 masih dilayani. Jadi penerimaan pendaftar kalo mana kala sudah mengantri pukul 19.00 tetap kami terima dan penghapusan itu pukul 24.00 dini hari. Jadi usahakan sebelum pukul 21.00 berkas sudah diserahkan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pelayanan prioritas terhadap lansia maupun wanita hamil, bahkan beberapa wanita yang membawa anak-anak pun juga menjadi prioritas layanan.
"Lansia, ibu hamil, dan wanita yang membawa anak akan kita prioritaskan, kita tidak membuka loket baru, tapi kita akan kumpulkan dalam satu ruangan yang nyaman untuk anak-anak. Jadi petugas kami akan melayani mereka," ucapnya.