TRIBUNNEWS.COM - PT Pertamina secara resmi mengumumkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 5 Januari 2019.
Pertamina menurunkan harga BBM non subsidi dikarenakan nilai tukar rupiah yang menguat dari dolar AS serta penyesuaian harga minyak dunia.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke.
Sementara Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menambahkan, penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.
Lalu berapa sih penurunan harga BBM non subsidi terbaru?
Ini dia penyesuaian harga di BBM non subsidi.