News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemotor Perlu Perhatikan 2 Poin Ini Sebelum Menyalip, Fatal Kalau Dilanggar

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara Motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Buat pemotor atau bikers, berkendara di jalan raya menggunakan motor sebagai kendaraan utama sudah jadi aktivitas sehari-hari.

Namun, masih banyak yang belum tahu kalau 70 persen kecelakaan di jalan raya terjadi karena kesalahaan saat menyalip.

Makanya buat para pemotor perlu mengingat 2 poin berikut ini sebelum menyalip pengguna jalan lain.

Dari Jusri Pulubuhu, Chief Instructor Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) yang memberikan kedua poin ini.

1. Jangan menyalip di tempat yang dilarang

Pertama, Jusri menjelaskan kita tidak boleh menyalip kendaraan lain, di tempat yang dilarang.

"Seperti garis solid (tidak putus), tanjakan, turunan, depan sekolah, persimpangan, jembatan, zebra cross," jelas Jusri.

Hindari menyalip di tempat itu, karena selain dilarang, resiko menabrak pengguna jalan raya lain juga besar, semisal orang menyeberang.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Siapa yang salah? Simak video menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #kecelakaan #viral #videoviral #tabrakan #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #motorplus #jip #otomotifweekly #gridnetwork sc: @agoez_bandz
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini