Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan pemerintah memberlakukan aturan plat nomor ganjil-genap di sejumlah ruas jalan protokol di DKI Jakarta tidak menyurutkan minat masyarakat membeli mobil.
Head of Sales and Marketing Region 1 Department PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Budi Darmawan Daulay mengatakan, sejauh ini penjualan mobil-mobil penumpang Mitsubishi tidak terpengaruh oleh aturan tersebut.
“Kalau dilihat dari penjualan, kami memang ada pertumbuhan positif. Tapi kami tidak melihat ini dari isu ganjil genap membuat penurunan permintaan atau kenaikan. Tidak ada,” ujar Budi Darmawan daulay saat ditemui Sabtu (19/1/2019).
Budi mengungkapkan, di kawasan perkotaan, kendaraan tetap menjadi kebutuhan masyarakat. Ini yang membuat angka penjualan kendaraan di kota-kota besar tetap tinggi.
Baca: Di Bawah Bendera Baru, Renault Siapkan MPV Pesaing Xpander dan Avanza dengan Harga Kompetitif
“Karena mobil pada dasarnya kebutuhan tidak hanya untuk penggunaan harian tetapi juga untuk liburan ke luar kota,” tuturnya.
Khusus capaian penjualan di Jabodetabek, Xpander dan Pajero Sport masih menjadi andalan Mitsubishi untuk mendulang konsumen. Xpander terjual sebanyak 28.892 unit dan Pajero Sport sebanyak 8.420 unit di Jabodetabek sepanjang 2018.