News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Waduh, Video Kecelakaan Karambol Libatkan Tujuh Mobil di Tol Jakarta-Cikampek

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kecelakaan karambol libatkan tujuh kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kecelakaan karambol atau beruntun kembali terjadi, melibatkan tujuh kendaraan sekaligus di Tol Jakarta-Cikampek KM 30, Cikarang Barat, Bekas, Minggu (20/1/2019).

Hendra Damanik, Humas Jasa Marga Cabang Tol Jakarta-Cikampek menjelaskan jika insiden yang terjadi itu selain melibatkan tujuh kendaraan juga membuat arus lalu lintas macet.

Diperkirakan kejadian yang berlangsung Minggu siang hari pukul 13.30 WIB kemarin.

"Kejadiannya tadi pukul 13.30 WIB, tujuh mobil tabrakan beruntun. Tujuh mobil itu alami kerusakan pada bagian body-nya saja," terang Hendra saat dikonfirmasi oleh Kompas.com.

Tidak ada korban dari kejadian kecelakaan beruntun ini, tetapi bemper, kap, dan bagian belakang mobil terlihat remuk dan koyak.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Hayo siapa yang sering menerobos lampu lalu lintas? Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 2, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #streetmannersindonesia #taatberlalulintas #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork #goA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini