TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA- Pemilik gudang kontainer mobil selundupan berhasil diamankan petugas gabungan dari Lantamal IV Tanjungpinang, Dispamal Mabel dan Satgas Badan Intelijen Strategi TNI serta Bea Cukai.
Diketahui pemilik gudang yang berinisial LT ini berlokasi di kawasan Kampung Air RT 11 RW 004 Batam Centre, Batam.
Tim gabungan unit 1 Jatanrasla Lantamal IV dan Satgas Wijaya Bais TNI berhasil mengungkap kasus penyelundupan lima unit mobil mewah bekas dari Singapura ke Batam, sebelumnya pada Minggu(20/1/2019) malam.
Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (P) R Eko Suyanto yang dikonfirmasi membenarkan atas pengungkapan kasus tersebut.