TRIBUNNEWS.COM- Kalau di dunia modifikasi semua sektor di mobil bisa jadi dioprek.
Baik sisi eksterior, interior bahkan bagian mesin juga bisa kena modifikasi.
Sehingga hal ini akibatkan munculnya pertanyaan bolehkah engine swap dilakukan di mata hukum?
Menanggapi hal ini, Kasubdit Standarisasi Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Kingkin memperbolehkan asalkan harus melalui beberapa prosedur.
BERITA REKOMENDASI