TRIBUNNEWS.COM - Surat Izin Mengemudi (SIM) memang harus dipunyai untuk setiap pengendara kendaraan.
Karena SIM menjadi salah satu syarat untuk bisa mengendarai kendaraan.
Tetapi masih banyak orang menganggap SIM menjadi momok tersulit.
Ada beberapa alasan mulai dari malas mengurusnya hingga tidak tahu prosedurnya.
Salah satu hal wajib yang mesti disiapkan pemohon SIM adalah uang biaya.
Lantas sudah memasuki tahun 2019 apakah ada kenaikan pembuatan SIM?
BERITA REKOMENDASI