TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan memang tidak tahu kapan terjadi dan di mana.
Memang pengendara wajib berhati-hati ketika berkendara di jalan.
Menurut data Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban jiwa disebabkan kecelakaan lalu lintas karena faktor melebihi batas kecepatan berkendara pada tahun 2018 meningkat ketimbang tahun sebelumnya.
Pada tahun 2017, tercatat ada sebanyak 222 jiwa melayang di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas yang dipicu faktor kelebihan batas kecepatan.
Kecelakaan menimpa pengendara motor Honda Tiger warna biru yang adu banteng dengan Honda Vario.
Kencangnya benturan membuat sokbreker depan Honda Tiger sampai bengkok.
Parahnya ban luar dan dalam motor sport legendaris ini sampai terlepas dari pelek.
Sementara itu, kondisi Honda Vario hancur pada bagian depan.
Kedua pemotor yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit.