TRIBUNNEWS.COM - Sempat heboh tentang pria yang diduga menunggak pajak mobil mewah.
Pria bernama Abdul Manaf didatangi pihak Samsat Jakarta Barat terkait tunggakan pajak mobil mewah.
Berdasarkan data pemilik kendaraan mewah menunggak pajak hingga Rp 108 juta.
Tapi setelah dilacak pemilik mobil mewah menggunakan KTP palsu saat pembuatan surat kendaraan.
Saat ditelusuri petugas justru mendapati gang kecil di wilayah Sawah Besar, Jakbar yang tidak muat untuk dilintasi mobil.
Menurut Faisal Syarifuddi, Plt. Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, modus yang digunakan adalah KTP satu keluarga itu digunakan orang lain untuk memiliki tiga mobil mewah.