TRIBUNNEWS.COM- Jalan raya pada dasarnya digunakan sebagai kepentingan umum bagi para pengguna jalan.
Namun, ada aturan dan marka yang harus ditaati oleh setiap pengguna jalan raya.
Seperti diantaranya melengkapi surat kendaraan, memakai helm, mematuhi rambu lalu lintas dan masih banyak aturan lain.
Ditambah dengan saling menghormati dan sabar saat berkendara kunci keselamatan.
Beberapa waktu lalu, viral kasus pemukulan spion mobil di Bali oleh pelajar.
Setelah didatangi polisi, si pelajar akhirnya meminta maaf.
Polisi sendiri sudah memanggil pelajar, pihak sekolah dan orang tua agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Ternyata kekerasan yang berujung pelaporan ke polisi bukan hanya sekali terjadi.