News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Road Safety Association Dukung Penggunaan GPS pada Pengendara Motor, Tapi Ada Syaratnya

Editor: Gagah Radhitya Widiaseno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengendara sepeda motor mengamati aplikasi GPS (pelacak jalan) di gawainya saat berkendara di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (8/2/2019). Pihak kepolisian akan melakukan tindakan hukum berupa tilang kepada pengendara yang menggunakan GPS saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi saat berkemudi sehingga melanggar Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Polemik soal larangan menggunakan Global Positioning System (GPS) pada smartphone saat berkendara tengah hangat diperbincangkan belakangan ini.

Mahkamah Konstitusi (MK), bahkan menegaskan mengemudi sambil melihat HP bisa dipenjara karena melanggar UU Lalu Lintas.

Road Safety Association (RSA) mengaku setuju dengan keputusan yang diambil MK.

Tetapi, dalam polemik GPS pada handphone ini, ada dua aspek yang menjadi sorotan RSA.

Punya motor keluaran terbaru, pastinya menjadi kebanggaan tersendiri kan? Namun, seringkali pembeli diharuskan melakukan inden dan menunggu beberapa saat untuk mendapatkan unit motor yang diinginkan. Nah, berikut alasannya kenapa proses inden motor membutuhkan waktu lama? Sabar yaa, Sob. Yuk baca berita seputar otomotif lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #inden #indenmotor #motorbaru #tipsotomotif #gridoto #gridmotor #otomotif #otomania #otoseken #otomotifweekly #motorplus #jip #gridnetwork #goA

Pertama adalah mengakomodir arus teknologi informasi yang mempermudah pengendara, dan yang kedua faktor ketrampilan berkendara, dengan tetap menghargai aturan lalu lintas.

Karena dua faktor itu, RSA menilai GPS pada smartphone seharusnya tetap boleh digunakan, asalkan dengan cara yang benar.

Lalu bagaimana sih syarat yang benar ketika menggunakan GPS saat berkendara?

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini