TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Layanan Bukalapak kini bertambah lagi. Terbaru, pengguna bisa membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lewat Bukalapak.
Hanya yang perlu digarisbawahi, pembayaran PKB baru berlaku di Jawa Barat melalui layanan e-Samsat yang bisa diakses melalui web maupun aplikasi. Layanan e-Samsat ini meliputi seluruh wilayah Jawa Barat.
”Kami berharap dengan adanya kerjasama layanan e-Samsat bersama dengan pemprov Jawa Barat, maka akan mempermudah bagi para warganya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan dimana saja dan kapan saja, tanpa perlu antri. Semoga dengan adanya layanan ini dapat membantu mengoptimalkan proses pelayanan publik,” kata Fajrin Rasyid, Co-Founder dan President Bukalapak dalam keterangan tertulis.
Baca: Kejar Inovasi, 1.000 Pekerja Bukalapak Dibebaskan dari Beban Pekerjaan
Dia menambahkan untuk sementara layanan ini hanya mencakup daerah Jawa Barat serta 25 kota kabupaten di Jawa Barat, dan semoga dapat segera melayani provinsi-provinsi lainnya di seluruh Indonesia.
Bukalapak terus berkolaborasi dengan sejumlah pemerintah provinsi termasuk Jawa Barat untuk membangun Indonesia ke arah yang lebih baik.
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi layanan yang dikembangkan Bukalapak tersebut.
"Hadirnya layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bukalapak merupakan salah satu upaya Pemprov Jabar supaya warganya tidak perlu buang waktu agar produktifitas hidup lainnya yang lebih prioritas dapat berjalan dan tentunya mewujudkan visi misi 'Jabar Juara Lahir Batin'," tukas Kang Emil, sapaan akrabnya.